SIFAT
DAN HAKIKAT MASYARAKAT PERDESAAN DAN
MASYARAKAT
PERKOTAAN
1.1 Pengertian Masyarakat
Sebelum
kita membahas lebih lanjut tentang masyarakat, kita harus memahami pengertian masyarakat,
masyarakat ialah kelompok manusia yang sudah sangat lama hidup dan bekerja
sama, sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang
dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi
masyarakat tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat
harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
· Harus ada pengumpulan manusia,dan
harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
· Telah bertempat tinggal alam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu.
· Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Berbicara
tentang masyarakat tentunya kita harus tau pengertian masyarakata dan
syarat-syarat untuk menjadi masyarakat, disini ada dua masyarakat yang berbeda
yaitu masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan, untuk mengetahui apa itu
masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan mari kita pahami bersama.
1.2 Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal
adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukuranya, kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara
etimologis) “kota”dalam bahasa lain
yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya
dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar. Jadi dengan
demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut
juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada pula cirri-ciri dari masyarakat
perkotaan yaitu :
· Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota pada umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
· Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
2.1 Masyarakat Perdesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimasa hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri, sedangkan masyarakat adalah sekelompok manusia yang sudah
lama hidup dan bertempat tinggal.
Adapun cirri-ciri khusus dari masyarakat perdesaan :
·
Di
dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya
·
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
·
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
2.2 Perbedaan Mayarakat Perdesaan
Dengan Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota antara lain sebagai berikut
·
Kota
memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
·
Lingkungan hidup dipedesaan sangat jauh berbeda dengan
diperkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, udaranya
bersih, sinar matahari cukup dan lain sebagainya. Sedangkan dilingkungan
perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan
menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
·
Kegiatan
utama penduduk desa berada disector ekonomi primer yaitu bidang
agraris(pertanian)
·
Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih
homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena
disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing
memiliki kepentingan yang berlainan.
·
Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada
di desa.
·
Mobilitas (kemampuan bergerak)
social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
·
Bila
terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip
kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
·
Jumlah
angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih
besar daripada di perkotaan.
2.3 Kesimpulan
Masyarakat ialah sekelompok onrang
yang sudah lama hidup dan bekerja sama dalam sebuah ruang lingkup kehidupan
sehari-hari, dan masyarakat perdesaan ialah masyarakat yang hidup didesa atau kampong
yang lebih memiliki ikatan solidaritas yang tinggi dengan mata pencarrian
sebagai petani, sedangkan masyarakat pekotaan ialah masyarakat yang tinggal
disuatu kota dengan cara individual dan bertempat tinggal yang mewing dengan
bnyak gedung yang menjulang tinggi di sekitar tempat tinggalnya.
Ada pula
hubungannya masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan yaitu masyarakat
perkotaan tidak akan jalan perekonomiannya apabila tidak ada masyarakat
perdesaan dan sebalinya.
Referensi
http://dadi1234.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.