Selasa, 12 November 2013

Tugas ke-7 ISD



SIFAT DAN HAKIKAT MASYARAKAT PERDESAAN DAN
MASYARAKAT PERKOTAAN

1.1  Pengertian Masyarakat
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang masyarakat, kita harus memahami pengertian masyarakat, masyarakat ialah kelompok manusia yang sudah sangat lama hidup dan bekerja sama, sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
·      Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
·      Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
·      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Berbicara tentang masyarakat tentunya kita harus tau pengertian masyarakata dan syarat-syarat untuk menjadi masyarakat, disini ada dua masyarakat yang berbeda yaitu masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan, untuk mengetahui apa itu masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan mari kita pahami bersama.
1.2  Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya, kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada pula cirri-ciri dari masyarakat perkotaan yaitu :
·      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
·       Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang   nyata.
·       Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.

2.1 Masyarakat Perdesaan
      Desa adalah suatu kesatuan hukum dimasa hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, sedangkan masyarakat adalah sekelompok manusia yang sudah lama hidup dan bertempat tinggal.
      Adapun cirri-ciri khusus dari masyarakat perdesaan :
·      Di dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya
·      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
·      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.

2.2 Perbedaan Mayarakat Perdesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
      Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota antara lain sebagai berikut
·         Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
·          Lingkungan hidup dipedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, udaranya bersih, sinar matahari cukup dan lain sebagainya. Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
·         Kegiatan utama penduduk desa berada disector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
·          Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
·          Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
·           Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
·         Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
·         Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.

2.3 Kesimpulan
      Masyarakat ialah sekelompok onrang yang sudah lama hidup dan bekerja sama dalam sebuah ruang lingkup kehidupan sehari-hari, dan masyarakat perdesaan ialah masyarakat yang hidup didesa atau kampong yang lebih memiliki ikatan solidaritas yang tinggi dengan mata pencarrian sebagai petani, sedangkan masyarakat pekotaan ialah masyarakat yang tinggal disuatu kota dengan cara individual dan bertempat tinggal yang mewing dengan bnyak gedung yang menjulang tinggi di sekitar tempat tinggalnya.
      Ada pula hubungannya masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan yaitu masyarakat perkotaan tidak akan jalan perekonomiannya apabila tidak ada masyarakat perdesaan dan sebalinya.


Referensi

      http://dadi1234.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html  
      Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar