BAB
I
PENDAHULAN
POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
1.1 Latar belakang
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan
rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan
untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan
semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan
makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan
dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia.
1.2 Tujuan
·
Untuk
mengetahui pengertian dari politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan
kebijakan umum serta distribusi kekuaasaan
kebijakan umum serta distribusi kekuaasaan
·
Untuk
memahami strategi serta strategi nasional yang ada di Indonesia
·
Untuk
mengetahui bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani
Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai
makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian
asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan
policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas,
jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara
pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
2.2 Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang
berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai
kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya
terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.
2.3 Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama
ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara
yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang
berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup
pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok
penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
2.4 Politik pembangunan Nasional dan Manajemen
Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus
dapat dirasakan oleh rakyat Indonesi.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan
nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur dan proses. Keterpaduan
tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna dan hasil
guan sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna
mewujudkan tujuan nasional. Karena itu kita memerlukan sistem manajemen
nasional. Yang berfungsi memadukan penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan.
2.5 Implementasi Politik dan
Strategi Nasional yang mencakup bidang-bidang Pembangunan Nasional.
Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam
GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis,
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah NKRI.
BAB III
PENUTUP
3 . 1
Kesimpulan
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .