BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pondasi
atau landasan utama dalam demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan
berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi
ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa
saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Melalui
lembaga-lembaga negara tersebut seperti lembaga-lembaga pemerintah yang
memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif,
lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif
dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki
kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat
oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umumlegislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
B. Rumusan Masalah
· Apa Pengertian Demokrasi
· Bagaimana ciri-ciri
Pemerintahan yang Demokrasi
· Apa prinsip – prnsip demokrasi
· Apa asas – asas pokok demokrasi
· Seperti apa pancasila sebagai
unsur instrinsik dalam demokrasi
· Bagaimana pancasila dalam
berdemokrasi
C. Tujuan Penulisan
· Untuk mengetahui apa Pengertian
Demokrasi
· Untuk mengetahui Bagaimana
ciri-ciri Pemerintahan yang Demokrasi
· Untuk mengetahui Apa prinsip –
prnsip demokrasi
· Untuk mengetahui Apa asas –
asas pokok demokrasi
· Untuk mengetahui Seperti apa
pancasila sebagai unsur instrinsik dalam demokrasi
· Untuk mengetahui Bagaimana
pancasila dalam berdemokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
Kata
“demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berartirakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian
kekuasaan dalam
suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias
politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari
rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip
semacam trias
politica ini
menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat
kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk
membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah
seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
B. Ciri-Ciri Pemerintahan Yang Demokrasi
Bahasa kata demokrasi
pertama diperkenalkan kali olehAristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat). Dalam
perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.Ciri-ciri
suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung(perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh
warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh
warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat
C. Prinsip-Prinsip Demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi,
dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi
adalah:
- Kedaulatan rakyat;
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- Kekuasaan mayoritas;
- Hak-hak minoritas;
- Jaminan hak asasi manusia;
- Pemilihan yang bebas dan jujur;
- Persamaan di depan hukum;
D. Asas Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau
gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia,
yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi,
yaitu:
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan,
misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat
secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
- Pengakuan hakikat dan martabat
manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi
hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
E.
Pancasila sebagai unsur Intrinsik Dalam Demokrasi
Sebelum
kita memasuki unsur-unsur intrinsik dalam pemerintahan demokrasi, kita harus
mengetahui pengertian dari demokrasi. Demokrasi adalah faham dimana bentuk
pemerintahannya dan cara hidup yang tidak terlalu ideal, tidak terlalu buruk,
tetapi cocok dengan kehidupan masyarakat, dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Demokrasi membutuhkan sebuah prospek ke depan, faktor-faktor yaitu; faktor
ekonomi, faktor sosial, faktor eksternal, dan kultural.
F.Demokrasi Pertama Di Indonesia
Demokrasi
pertama di Indonesia yaitu demokrasi terpimpin yang dimulai dengan berlakunya
Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pemaparan materi diatas dapat disimpulkan
bahwa salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang
membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan
berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi
ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa
saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and
balances. ketiga jenis lembaga-lembaga negara
tersebut merupakan lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk
mewujudkan dan melaksanakan kewenangan
B. Saran
Indonesia
yang merupakan salah satu negara penganut sistem pemerintahan demokrasi, oleh
karena itu kita sebagai warga negara yang bertempat tinggal di negara demokrasi
maka kita harus menegakkan domokrasi yang sebenarnya yang berasaskan pancasila.
Sumber : kumpulanmakalah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar